JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan pemerintah untuk mempertimbangkan berbagai aspek dengan seksama sebelum memberangkatkan jemaah haji Indonesia di masa pandemi covid-19 ini.
BACA JUGA: Inklusi Keuangan Syariah Terus Ditingkatkan, RI Naik Level di Tingkat Dunia
Salah satu aspek utama yang perlu menjadi pertimbangan pemerintah saat ini adalah keselamatan jiwa jemaah serta risiko penularan covid-19.Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni’am mengatakan, pertimbangan public health perlu menjadi pijakan dalam membuat kebijakan peribadatan.
BACA JUGA: Arab Saudi Tidak Larang Merek Vaksin Tertentu Bagi Jemaah Haji
“Dalam konteks ibadah haji, sekalipun pemerintah Arab saudi membuka haji dan Indonesia mendapatkan porsi namun harus diperhatikan potensi yang menularkan atau tidak. Negara boleh memberikan pembatasan serta meminimalisirkan kontak,” ujar Ni’am lewat keterangan resmi, Kamis (29/4).Pemerintah, lanjut Ni’am, tentu menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam pembuatan kebijakan tersebut. Karenanya perlu mempertimbagkan indikator kesehatan dengan ahli yang memiliki kompetensi dan profesionalitas, selanjutnya kredibilitas.