JAKARTA - Berita adanya babi ngepet di Depok, ternyata rekayasa. Kabar itu hoaks dan pelakunya telah ditangkap polisi.
Kapolrestro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengatakan pihaknya menangkap penyebar hoaks tentang adanya babi ngepet di Bedahan, Sawangan, Depok, Jawa Barat. Kabar hoaks babi ngepet ini sempat viral beberapa hari lalu.
"Kami telah menetapkan satu orang tersangka AI yang juga merupakan warga setempat," kata Imran, di Mapolrestro Depok, Kamis (29/4).
Ditegaskannya, semua berita tentang babi ngepet beberapa hari ini merupakan karangan AI. Modusnya hanya karena ingin terkenal.
Diungkapkan Imran, aksi dilakukan AI bersama enam rekannya. Mereka merangkai cerita tentang adanya babi ngepet. Terlebih, ada warga yang kehilangan uang sebesar Rp1 juta dan Rp2 juta dan kejadiannya setiap malam Selasa dan malam Sabtu.
"Al lalu membeli babi hutan, berwarna hitam dari sebuah toko online. Harganya Rp900 ribu dengan ongkos kirim Rp200 ribu," ungkap Imran.
Berdasarkan pengakuan AI, penangkapan babi tersebut dilakukan warga Kelurahan Bedahan dengan cara telanjang bulat bugil. Atas cerita AI tersebut, warga setempat penasaran, sehingga ingin menyaksikan secara langsung babi ngepet tersebut yang mengakibatkan terjadinya kerumunan.
"Ternyata ini semua cerita bohong, tidak benar, hanya karangan AI saja," kata Imran.
Untuk itu, Imran mengimbau masyarakat tidak mudah percaya dengan pemberitaan yang belum tentu kebenarannya.
"Jangan mudah membagikan berita yang belum tentu kebenarannya," katanya lagi.
AI telah ditetapkan sebagai tersangka. Kini dia berada di tahanan Polrestro Depok untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Dia terancam hukuman penjara selama 10 tahun," ujarnya.
Pasal yang dikenakan adalah Pasal 14 ayat 1 dan atau ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Sementara AI menyesal telah melakukan rekayasa atau berita bohong tentang babi ngepet bersama enam orang temannya.
"Saya menyesal telah melakukan ini semua. Mungkin iman saya sedang turun. Saya mohon maaf khususnya bagi warga Bedahan dan warga Indonesia pada umumnya," katanya.(gw/fin)