News . 28/04/2021, 17:00 WIB
JAKARTA - Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Angin Prayitno Aji rampung jalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (28/4).
Berdasarkan pantauan lapangan Fajar Indonesia Network (FIN), Angin menjalani pemeriksaan sekitar 4,5 jam. Ia tiba memenuhi panggilan sekitar pukul 09.40 WIB, lantas keluar pukul 14.35 WIB.
Sekeluarnya dari Kantor KPK, Angin enggan berkomentar terkait pemeriksaannya. Ia memilih bungkam sambil meninggalkan gedung KPK dikawal dua pengacaranya.
Ia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016-2017 pada Ditjen Pajak.
"Benar, yang bersangkutan hari ini telah hadir di Gedung Merah putih KPK. Dipanggil dan diperiksa sebagai saksi," ujar Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, melalui pesan tertulis, Rabu (28/4).
Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang usai Angin berhalangan memenuhi panggilan penyidik pada Rabu (21/4).
Dengan adanya penyidikan itu, KPK telah menetapkan tersangka. Adapun nilai suap yang terjadi mencapai sekitar puluhan miliar rupiah.
Diketahui, terdapat dua pejabat di Ditjen Pajak Kemenkeu yang diduga menerima suap terkait pengurusan pajak. (riz/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com