JAKARTA - Tim detasemen khusus (Densus) anti teror menangkap mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4).
Dia ditangkap atas dugaan terlibat kegiatan baiat/pengambilan sumpah setia kepada negara Islam irak dan suriah atau ISIS di Jakarta, Medan, dan Makassar beberapa tahun yang lalu.
Dia diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Merespon itu, politikus Partai Gelora, Fahri Hamza menyarankan agar negara tidak memandang semua orang yang bertentangan sebagai musuh negara. Sebab bisa saja negara akan kewalahan jika rakyat melawan.
"Janganlah semua orang dianggap musuh negara dan pemerintah...sebab nanti kewalahan kalau tiba-tiba semua orang ingin menjadi musuh negara dan pemerintah," kata Fahri Hamzah di Twitter-nya dikutip Rabu (28/4).
Mantan anggota DPR RI ini mengingatkan, Indonesia punya sejarah bahwa rezim orde baru yang lampaui batas. Namun rontok di tangan rakyatnya.
"Untuk diingat bahwa di negara kita ini ada tradisi melawan negara yang melampaui batas. Rezim orba yang kuat pun dilawan," katanya.
Diketahui, Munarman kini ditahan rutan narkoba Polda Metro Jaya. Densus juga menggeledah bekas kantor sekretariat DPP FPI di Petamburan Jakarta Barat.
Pengacara Azis Yanuar mengatakan sedikitnya 20 advokat akan mendampingi Munarman terkait kasus yang membelitnya. (dal/fin).