JAKARTA- Anggota DPR RI, Fadli Zon menyoroti penangkapan mantan Sekretrasi Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman yang ditangkap terkait dugaan terorisme.
Munarman ditangkap oleh tim Densus 88 di kediamannya di perumahan Modern Hills, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4). Munarman dituduh melakukan baiat atau sumpah setia kepada negara Islam Irak-syam (ISIS) pada ahun 2015 lalu.
Menurut Fadli Zon, tuduhan yang dialamatkan kepada Munarman mengada-ada. Dia mengaku mengenal baik dengan Munarman.
"Saya mengenal baik Munarman dan saya tidak percaya dengan tuduhan teroris ini. Sungguh mengada-ada dan kurang kerjaan," ujar Fadli Zon melalui Twitter, dikutip Rabu (28/4).
Selanjutnya, Fadli Zon juga menyoroti barang bukti serbuk putih yang ditemukan tim Densus 88 saat melakukan penggeledahan di Markas FPI di Petamburan Jakarta Barat.
Pengacara Munarman, Aziz Yanuar, mengatakan serbuk itu hanyalah cairan pembersih lantai yang pernah digunakan acara bersih-bersih masjid, termasuk WC.
"Di era revolusi industri 4.0, harusnya kita sudah bisa dengan mudah membedakan cairan pembersih WC dengan cairan bahan peledak," ujar Fadli Zon. (dal/fin)