News . 27/04/2021, 19:21 WIB

Munarman Eks FPI Ditangkap

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Aparat Polda Metro Jaya menangkap pengacara Rizieq Shihab, Munarman. Dia ditangkap Selasa (27/4) sekira jam 15:35 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bekas Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu ditangkap Tim Densus 88 di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

"Iya, benar (Munarman) ditangkap," katanya, Selasa (27/4).

Kini Tim Densus 88 Polri tengah melakukan penggeledahan di bekas markas ormas terlarang FPI di Petamburan, Jakarta Barat.

"Ini lagi penggeledahan di Petamburan," lanjutnya.

Terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono juga membenarkan penangkapan Munarman.

"Iya," jawab Argo.

Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.(gw/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com