News . 23/04/2021, 09:02 WIB
JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar menyampaikan, bahwa penyerapan dana desa tahun 2020 yakni sebesar 99,95 persen dari total dana Rp71 Triliun.
"Penyerapan dana desa tahun 2020 adalah yang tertinggi dibandingkan dari perjalanan dana desa selama 6 tahun terakhir yakni sebesar 99,95 persen dari total dana Rp71 Triliun," kata Gus Menteri sapaan akrabnya di Jakarta, Jumat (23/4/2021).
Menurut Gus Menteri, tingginya penyerapan dana desa tahun 2020 tidak lepas dari kontribusi dana desa yang menjadi salah satu jaring pengaman sosial di masa pandemi covid 19.
Gus Menteri menuturkan, sebelum terjadinya pandemi covid 19, satu poin jaring pengaman sosial yang dilakukan melalui dana desa adalah program Padat Karya Tunai Desa (PKTD).
"Yang mana PKTD ini memberikan peluang kerja bagi masyarakat desa dengan kategori miskin, penganggur dan setengah penganggur, dan masyarakat marjinal lainnya," tuturnya.
"Dari situ kita bisa melihat bahwa pada prinsipnya, minimal ada dua jenis kegiatan di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi melalui dana desa yakni PKTD dan BLT Desa," terangnya.
"Ada satu lagi yang sebenarnya masih terkait pengamanan sosial, yakni pemanfaatan dana desa untuk desa agar aman dari covid 19," sambungnya.
Adapun penyerapan dana desa tahun 2015 sebesar 82,72 Persen, tahun 2016 sebesar 97,65 Persen, tahun 2017 sebesar 99,94 persen, tahun 2018 sebesar 98,06 persen, tahun 2019 sebesar 99,88 persen, dan tahun 2020 sebesar 99,95 persen. (der/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com