JAKARTA - Kementerian Perhubungan memastikan, menghentikan sementara penerbangan dari dan menuju India, menyusul terjadinya lonjakan kasus covid-19 di negara tersebut. Namun demikian, untuk penerbangan kargo, tetap tersedia meski dengan standar protokol kesehatan yang sangat ketat.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam Media Gathering secara virtual hari ini, Jumat (23/4).
Menurut Menhub Budi Karya, kebijakan tersebut dikeluarkan menyusul adanya Surat Edaran (SE) Dirjen Imigrasi yang melarang turis asal India masuk ke Indonesia, guna mencegah penyebaran covid-19.
"Kalau dilihat bahwa kita sudah baik dan ada kecenderungan di India begitu signifikan naik (kasus Covid-19), tentu kita melakukan komunikasi yang baik dengan para sektor menyikapi itu sendiri. Memang ada kecenderungan adanya pergerakan, maka kita punya sikap untuk melakukan secara selektif terhadap penerbangan dari India di antaranya adalah membatasi penerbangan," ujar Menhub Budi Karya.
"Kalaupun ada kita lakukan secara selektif. Tidak ada penerbangan reguler. Kargo ada tapi selektif. Kita tahu kita membutuhkan pergerakan kargo dari india, di antaranya vaksin dan ini menjadi prioritas," imbuhnya.
Sementara itu, kata Menhub Budi Karya, jalur-jalur masuk Internasional juga akan dibatasi, baik jalur kedatangan udara, laut maupun jalur darat.
"Kalau pun ada pergerakan dari luar dan dalam ke luar, kita tetapkan 4 bandara yaitu Soetta (Tangerang), Samratulangi (Manado), Juanda (Sidoarjo), dan (Kualanamu) Medan. Dan di laut juga akan ada 3 yg kita berikan kesempatan, Dumai, Batam, dan Tanjung Pinang. Darat yaitu Entikong dan Malinau," ungkapnya.
Terkait pengaturan tersebut, Menhub Budi Karya menyebut akan menuangkan dalam bentuk Peraturan Menteri (Permen). Detil-detil dari pengaturan tersebut akan disampaikan dalam rilis selanjutnya.
"Dan apa yang kita buat dalam permen mengacu sesuai peraturan satgas sehingga koordinasi antara Menko, Satgas, dan kami selalu diadakan dan kami akan melakukan SOP dan mengadakan suatu pengamatan, penempatan, agar apapun yang terjadi di sana, kita lakukan suatu pengawalan atas rekomendasi Kemenkes yaitu Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP)," pungkasnya. (git/fin)