News . 16/04/2021, 19:54 WIB
JAKARTA - Pemerintah sudah menargetkan pertumbuhan ekonomi pada 2021 ini sebesar 5,3 persen. Bahkan, pada kuartal II tahun ini, Presiden Joko Widodo menargetkan 7 persen untuk merealisasikan pertumbuhan 2021 5,3 persen.
Banyak prasyarat untuk mengejar itu, salah satunya pertumbuhan di kuartal II-IV harus mencapai 7 persen.
Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan mengatakan, jika pemerintah masih menargetkan pertumbuhan ekonomi 2021 sebesar 5,3 persen, maka pada kuartal II, III, dan IV 2021 pertumbuhan ekonomi harus mencapai 7 persen setiap kuartalnysa.
Ia menuturkan, bahwa pada APBN 2021, pertumbuhan ekonomi ditetapkan pada kisaran 4,5-5,5 persen. Namun, pada pertengahan Februari 2021, Menteri Keuangan Sri Mulyani merevisinya menjadi 4,3-5,3 persen.
Ada penurunan proyeksi sebesar 0,2 persen. Sementara pada kuartal I-2021, Menkeu Sri Mulyani hanya berani memproyeksikan pertumbuhan ekonomi berada di kisaran -1 persen hingga 0,1 persen. Artinya pada kuartal I-2021 ekonomi diperkirakan masih minus.
Sementara kondisi kuartal II-2021 sendiri diprediksi belum sepenuhnya pulih. "Kuartal I-2021 diprediksi masih minus, sehingga dibutuhkan dorongan super besar untuk mencapai pertumbuhan 7 persen pada kuartal II-2021," tandasnya. (khf/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com