News . 15/04/2021, 07:00 WIB
PEMALANG - Seorang oknum guru honorer di Pemalang, YW (28), nekat jadi penadah atau menampung ayam pedaging hasil curian karena tergiur keuntungan yang lumayan besar.
Perbuatanya itu bahkan sudah dilakukan berkali-kali, hingga totalnya mencapai 366 ekor, atau setara dengan 5,5 kuintal. Kini, warga Desa Mojo Kecamatan Ulujami tersebut harus berurusan dengan kepolisian.
Kapolsek Ulujami AKP Sriyadi melalui Kanit Reskrimnya Bripka Arie Wibowo membenarkan informasi tersebut.
"Harga di pasaran Rp24.000 perkilo, sedangkan dia beli Rp15.000, ada selisih keuntungan makanya dilakukan sampai tiga kali," kata Arie saat dihubungi radartegal.com, Rabu (14/4).
Selain menangkap YW, polisi juga mengamankan tersangka pencurian DA (19), yang berprofesi sebagai penjaga peternakan ayam.
"Untuk tersangka pencurian ada dua orang, namun satu tersangka lain kabur dan kini masih dalam pengejaran," ujar Arie seperti dikutip dari Radar Tegal (Fajar Indonesia Network Grup).
Atas perbuatannya, pelaku dikenai Pasal Pencurian atau Penggelapan 362 KUHP atau 372 KUHP jo Pasal 64. Sedangkan penadah hasil kejahatan diproses hukum dengan tindak pidana pertolongan jahat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 480 KUHP. (sul/ima)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com