News . 15/04/2021, 15:11 WIB
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) membeberkan uang suap senilai Rp25,7 miliar yang diterima mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo digunakan untuk berbagai keperluan.
Salah satunya digunakan berbelanja barang mewah bersama istrinya Iis Rosita Dewi sejumlah Rp833 juta.
"Dipergunakan untuk belanja terdakwa dan Iis Rosita Dewi pada saat perjalanan dinas ke Amerika Serikat pada tanggal 17 sampai dengan 24 November 2020 sebesar Rp833.427.738," kata jaksa saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (15/4).
Secara terperinci, berikut adalah barang-barang mewah yang dibeli Edhy dan Iis menggunakan duit dari eksportir benur:
1. Sebuah jam tangan pria merk Rolex tipe oyster perpetual warna silver,
2. Sebuah jam tangan wanita merk Rolex tipe oyster perpetual datejust warna rosegold,
4. Sebuah dompet merek Tumi warna hitam,
5. Sebuah tas koper merek Tumi warna hitam,
6. Sebuah tas kerja/bisnis merek Tumi,
7. Dua buah pulpen Mount Blanc berserta isi ulangnya,
9. Sebuah tas merek Bottega Veneta Made In Italy,
10. Sebuah tas merek Louis Vuitton warna gelap bermotif LV jenisnya soft trunk,
11. Sepasang sepatu pria merek Louis Vuitton warna hitam,
12. Sebuah tas merek Hermes Paris Made In France yang berwarna coklat krem,
14. Tiga buah baju anak-anak merek Old Navy,
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com