News . 14/04/2021, 17:31 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat mendatangi Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Jakarta, Rabu (14/4). Kedatangan lembaga antikorupsi ini bertujuan mendorong komitmen PDIP dan PPP dalam menerapkan Sistem Integritas Partai Politik (SIPP).
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana mengatakan, praktik politik uang relatif marak dalam sistem politik di Indonesia. Hasil kajian dan survei yang telah dilakukan KPK beberapa tahun terakhir menunjukkan, secara umum partai politik masih perlu membenahi pengelolaan internalnya.
“Walaupun begitu, KPK juga ingin agar partai politik tak sekadar menerima dana, namun harus bersedia mengubah dirinya. Dalam konteks inilah KPK mendorong penerapan integritas partai melalui SIPP ini," kata Wawan dalam keterangannya, Rabu (14/4).
Sementara itu, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwijanto Sudjadi menambahkan, penerapan SIPP ini diharapkan menjadi solusi atas kelima permasalahan internal partai. Di dalam SIPP, kata Kumbul, terdapat lima komponen utama, ditambah 19 variabel dan 48 indikator, yang tercakup dalam Tools of Assessment (ToA).
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan, partainya mendukung KPK mendorong perbaikan sistem politik di Indonesia. PDIP, kata Hasto, akan terus mendukung KPK dan upaya pemberantasan korupsi, serta akan mempersiapkan pengisian ToA.
“PDIP punya tanggung jawab historis untuk mendukung KPK dan upaya pemberantasan korupsi. Kami akan mempersiapkan pengisian self-assessment ToA dalam SIPP dengan sebaik-baiknya. Aturan dan etika partai dijalankan dengan komitmen-komitmen seperti ini,” kata Hasto.
“Kami mendukung agar program SIPP bisa berjalan maksimal. Kita perlu jalan bareng bagaimana agar partai dimudahkan dalam memenuhi kelima prinsip SIPP ini,” pungkas Arwani.
Dalam kedua pertemuan tersebut, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kuswijayanto Sudjadi juga menegaskan, KPK meminta PDIP dan PPP menyiapkan tim yang bertanggung jawab dalam pengisian ToA Sistem Integritas Partai Politik.
ToA nantinya akan digunakan sebagai indikator sejauh mana partai politik telah mengaplikasikan kelima komponen dalam SIPP. Nilai atau skor ToA SIPP ini rencananya akan diinformasikan kepada publik, sehingga masyarakat mempunyai landasan rasional penilaian tentang bagaimana partai politik membangun integritas partainya. (riz/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com