Duh, Penugasan Terus Tanpa Diberi Insentif, PGN Bisa Kolaps Dong!
Dikutip dari laporan keuangan PGN yang dirilis lewat Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Minggu (11/4), pendapatan PGN sepanjang tahun 2020 anjlok menjadi USD2,88 miliar.
PGN yang merupakan anak perusahaan PT Pertamina (Persero), mencatatkan rugi sebesar sebesar 264,77 juta dollar AS atau sekitar Rp 3,8 triliun (kurs Rp 14.600). Padahal pada tahun 2019, emiten berkode PGAS itu masih bisa membukukan pendapatan sebesar USD3,85 miliar.
Sebagai informasi saja terkait.masalaj insentif, Badan Usaha (Pemegang Izin Usaha Niaga Gas Bumi) yang menyalurkan Gas Bumi kepada pengguna Gas Bumi (Tertentu) sebenarnya dapat diberikan insentif secara proporsional (oleh Menteri sesuai kewenangannya) berdasarkan:
a. Pasal 5 ayat (9) angka 4 Perpres 121 / 2020;
b. Pasal 13 Permen ESDM 8 Tahun 2020;
c. Pasal 8 ayat (7) dan (8) Permen ESDM 10 Tahun 2020. (git/fin)