News . 09/04/2021, 10:25 WIB

PUPR Tuntaskan Pembangunan TPA Ramah Lingkungan di Malang

Penulis : Admin
Editor : Admin

 

MALANG - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah, Supit Utang di Kota Malang, Jawa Timur. TPA Supit Urang dibangun dengan anggaran senilai Rp230 miliar yang berasal dari pinjaman negara Jerman.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur, Muhammad Reva Sastrodiningrat mengatakan, TPA Supit Urang merupakan yang terbesar di Jawa Timur, dengan mengadopsi sistem pemrosesan sampah Sanitary Landfill.

"Semula, TPA Supit Urang menggunakan sistem penimbunan sampah terbuka atau open dumping. Namun kini, sistem yang digunakan adalah sanitary landfill. Sistem sanitary landfill akan meminimalisasi dampak pencemaran, baik air, tanah, maupun udara sehingga lebih ramah lingkungan," ujar Reva kepada wartawan, saat kunjungan ke TPA Supit Urang di Malang, Kamis (8/4).

Kepala BPPW Jawa Timur, M Reva Sastrodiningrat dalam kunjungan ke TPA Supit Utang, Kamis (8/4), (Sigit/FIN)

Reva menjelaskan, sistem sanitary landfill mampu meminimalisir dampak pencemaran, karena sebelum dilakukan penumpukan di TPA ini, sampah-sampah yang diangkut akan masuk ke area sortir terlebih dahulu.

"Kapasitas TPA Supit Urang adalah 400 ton per hari, ini mampu menampung 90 persen sampah harian di kota Malang," ungkapnya.

Adapun pengembangan TPA ini merupakan hasil kerjasama antara Kementerian PUPR dengan pemerintah Jerman dalam program Emission Reduction in Cities - Solid Waste Management (ERIC-SWM).

Mesin pencacah sampah organik pada TPA Supit Urang, menggunakan teknologi dari Jerman. (Sigit/FIN)

"Proyek ini dikerjakan dengan skema multiyears contrct dari tahun 2018 selama tiga tahun, luas area pembuangan 5 hektar (termasuk yang baru) dan secara keseluruhan 7,5 hektar," jelasnya.

Reva menambahkan, usia TPA dengan sistem sanitary landfill ini diperkirakan akan mencapai 7 tahun. Nantinya residu atau sisa hasil penyortiran dan pengolahan sampah akan diletakkan pada lahan terbuka yang sudah tersedia. Setelah 7 tahun nanti, ia menyebut tumpukan sampah itu akan menjadi lahan penghijauan.

Namun demikian, usia dari TPA Supit Urang bisa dibuat lebih lama lagi jika masyarakat mengoptimalkan pemilahan sampah rumah tangga, sebelum diproses di TPA tersebut. Menurutnya, dengan sistem sortir mandiri maka beban sampah yang diangkut ke TPA ini akan semakin berkurang.

"Umurnya kita perkirakan akan bertahan antara 5-7 tahun, tapi tergantung dari kita. Jadi saya harap setiap rumah tangga mulai melakukan penyortiran terhadap sampah yang akan dibuang sehingga masuk sini bisa lebih efisien," kata dia.

Reva juga menambahkan, kedepannya limbah air Lindi yang dihasilkan TPA Supit Urang bisa juga dimanfaatkan untuk produksi gas metana, sehingga masyarakat bisa memanfaatkan untuk Energi Baru dan Terbarukan (EBT) dari gas metana untuk keperluan rumah tangga seperti memasak dan juga pembangkit listrik, seperti yang dibuat di TPA Balikpapan.

"Harapan nanti teknologinya akan semakin berkembang (untuk pengolahan sampah), saat ini udah kita siapkan infrastruktur untuk pemanfaatan sampah sebagai sumber energi EBT, nanti gas metana itu kita tangkap lalu diproses untuk kemudian dialirkan melalui pipa yang sudah kita tanam sehingga bisa dimanfaatkan untuk keperluan memasak atau lainnya," pungkasnya. (git/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com