News . 09/04/2021, 19:35 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Tina Talisa mengatakan siap untuk mengikuti arahan Presiden Jokowi soal BKPM akan diganti menjadi Kementerian Investasi.
"Soal pembentukan Kementerian Investasi, merupakan hak prerogatif bapak presiden dan BKPM dalam posisi mengikuti arahan bapak presiden,'' ujar Tina, Jumat (9/4).
"Mengenai kewenangan, peran, dan fungsi BKPM dan kementerian investasi tentu akan dijelaskan lebih detail dalam waktu dekat dan bukan kapasitas BKPM untuk menjelaskan, namun BKPM tentu siap menjalankan apapun yang diputuskan dan diarahkan bapak presiden,'' ucapnya.
Selain itu, juga disepakati pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan. (din/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com