News . 09/04/2021, 18:20 WIB
JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) diminta untuk memperluas dan mengembangkan investasi dana haji. Per Desember 2020, jumlah dana haji mencapai Rp140 triliun.
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin meminta pengembangan dana haji dapat dilakukan untuk investasi wakaf, investasi haji hingga investasi global.
Sejak 2018, kata Ma'ruf Amin, dana haji masih diinvestasikan secara terbatas di produk perbankan syariah, seperti deposito syariah dengan porsi sebesar 55 persen dan Sukuk Dana Haji Indonesia (SDHI) sebesar 35 persen.
Oleh karena itu, mantan ketua Umum MUI itu meminta BPKH agar menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga seperti Islamic Research And Training Institute (IRTI). IRTI adalah lembaga riset dan pelatihan kelas dunia di bidang ekonomi dan perbankan Islam.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com