Investasi Dana Haji Bakal Diperluas

fin.co.id - 09/04/2021, 18:20 WIB

Investasi Dana Haji Bakal Diperluas

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) diminta untuk memperluas dan mengembangkan investasi dana haji. Per Desember 2020, jumlah dana haji mencapai Rp140 triliun.

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin meminta pengembangan dana haji dapat dilakukan untuk investasi wakaf, investasi haji hingga investasi global.

BACA JUGA:  DPO Teroris di Jakarta Makin Banyak

"Dana haji dapat diinvestasikan dalam berbagai macam instrumen investasi, seperti produk perbankan, surat berharga, emas, investasi langsung, dan investasi lainnya,'' ujarnya dalam video daring, Jumat (9/4).

Sejak 2018, kata Ma'ruf Amin, dana haji masih diinvestasikan secara terbatas di produk perbankan syariah, seperti deposito syariah dengan porsi sebesar 55 persen dan Sukuk Dana Haji Indonesia (SDHI) sebesar 35 persen.

BACA JUGA:  Ronaldo dan 4 Pemain yang Pernah Membela Barcelona dan Real Madrid

Sedangkan sisanya 10 persen disebar pada korporasi penempatan dana di ADB dan perbankan Arab Saudi dan kerja sama pembiayaan pelayanan haji.

Oleh karena itu, mantan ketua Umum MUI itu meminta BPKH agar menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga seperti Islamic Research And Training Institute (IRTI). IRTI adalah lembaga riset dan pelatihan kelas dunia di bidang ekonomi dan perbankan Islam.

BACA JUGA:  Polri Perketat Perbatasan, Antisipasi Mudik Sebelum Tanggal Larangan

"Saya juga mengharapkan agar BPKH dapat bekerjasama dengan IRTI untuk memperoleh pengetahuan terkini tentang investasi dalam rangka pengembangan haji," tukasnya. (din/fin)

Admin
Penulis