JAKARTA - Pemerintah hingga saat ini belum memiliki peta jalan (road map) yang komprehensif terkait usaha garam nasional. Kurangnya komitmen pemerintah terhadap usaha garam nasional, membuat persoalan garam terus menjadi polemik yang tidak kunjung usai.
Anggota Komisi IV DPR Charles Meikyansah mengatakan, hal tersebut terlihat antara lembaga pemerintah seperti kementerian/lembaga negara dan pemerintah daerah seringkali berjalan sendiri-sendiri.
"Kami berharap beberapa hal penting untuk dibahas bersama-sama khususnya antarlembaga pemerintah. Karena pada titik inilah harmonisasi menjadi sangat penting," katanya lewat keterangan resmi, Jumat (9/4).
Ia mengatakan Indonesia hingga saat ini masih mengimpor garam dari luar negeri.
"Sungguh ironis di negara yang wilayah lautnya jauh lebih luas dibandingkan dengan daratannya, impor garam masih terus menjadi fenomena yang dianggap lazim," ujarnya.
Menurut Charles, kompleksitas tata kelola niaga garam nasional yang tidak berpihak kepada petambak garam rakyat harus segera diubah. "Kartel dalam perniagaan garam nasional harus diperangi bersama," tegasnya.
Charles juga mengatakan dengan memperbaiki tata kelola garam nasional dan melalui garam rakyat harus menjadi perhatian pemerintah.
"Hal tersebut, agar bisa membantu petani garam rakyat mendapatkan kesejahteraan yang layak. Oleh karena itu, impor garam harus dilakukan secara selektif dan diperketat, dengan prinsip transparan dan akuntabel," tukasnya. (khf/fin)