JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) membutuhkan tambahan anggaran senilai Rp1,3 triliun. Anggaran tersebut untuk tambahan kuota internet selama tiga bulan dalam rangka pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR mengatakan pihaknya akan mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,3 triliun dalam rangka mendukung PJJ. Anggaran tersebut untuk bantuan subsidi kuota internet bagi pelajar dan pengajar di lembaga pendidikan di bawah kewenangan Kemenag.
"Dalam rangka memastikan pelayanan pendidikan proses belajar sebagaimana telah dilaksanakan pada tahun 2020, maka pada tahun 2021 ini, Kementerian Agama akan memberikan bantuan kuota internet," ujarnya, Kamis (8/4).
Dikatakannya, bantuan kuota internet itu akan diberikan selama tiga bulan. Hal ini dengan pertimbangan pelaksanaan pembelajaran tatap muka akan dimulai pada Juli 2021.
Diungkapkannya, pengajuan tambahan anggaran tersebut saat ini masih dibahas antara pihaknya dan Kementerian Keuangan.
"Tambahan anggaran yang diusulkan Rp1.332.645.447.000 yang akan digunakan untuk memberikan kuota internet selama tiga bulan," katanya.
Namun, dikatakannya, Kemenag akan kembali mengajukan tambahan anggaran jika pembelajaran tatap muka belum bisa terselenggara dari batas waktu yang telah ditentukan sebelumnya.
Dikatakannya, orang-orang yang akan mendapat subsidi kuota internet yaitu, siswa dari berbagai tingkatan, mahasiswa, guru, hingga dosen yang berada di bawah Kementerian Agama. Adapun jumlah kuota internet yang akan diberikan tergantung dari kebutuhan pembelajaran.
"Perlu disampaikan bahwa saat ini sedang dilakukan pembahasan dengan pihak Kemenkeu terkait usulan tersebut," katanya.(gw/fin)