News . 07/04/2021, 21:46 WIB
SAMBAS - Pemerintah Kabupaten Sambas menyambut baik Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2021 tentang Percepatan Pembanguan Ekonomi Pada Kawasan Perbatasan Negara, salah satunya di Aruk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
"Kabupaten Sambas ya pertama kami mengucapkan terima kasih atas Inpres nomor 1 tahun 2001 ini luar biasa kami mengapresiasi bahwa negara hadir di perbatasan," demikian ditegaskan Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili, dalam Rapat Koordinasi dan Konfirmasi Rencana Aksi Pelaksanaan Inpres 1/2021 di Hotel Pantura Jaya, Kabupaten Sambas, Rabu (7/4).
Selaku tuan rumah, Atbah Romin mengaku bangga karena pemerintah pusat akan membangun secara besar-besaran dalam waktu 2 tahun untuk Kabupaten Sambas.
"Ini pertanda bahwa kami optimis bahwa Kabupaten Sambas sebagai wilayah perbatasan ini akan semakin maju ke depan. Tentunya berefek kepada peningkatan ekonomi masyarakat Kabupaten Sambas," ucapnya.
Atbah melanjutkan bahwa, Inpres nomor 1 tahun 2021 merupakan bukti bahwa pemerintah pusat mempunyai perhatian dengan Sambas. Dia mengatakan, dengan kehadiran Pempus di Sambas, merupakan jawaban atas keinginan masyarakat sejak puluhan tahun guna membantu meningkatkan ekonomi daerah tersebut.
"Karena ini sesungguhnya adalah cita-cita masyarakat perbatasan puluhan tahun yang lalu. Seharusnya puluhan tahun yang telah dilakukan hal semacam ini. Tapi Alhamdulillah pada era bapak Presiden Jokowi ini terlaksana Insya Allah kami sangat bangga dan bahagia," katanya.
Diketahui, wilayah perbatasan Aruk akan menerima 21 kegiatan program pembangunan yang akan dikerjakan oleh delapan Kementerian terkait melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Percepatan Pembanguan Ekonomi Pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Motaain, dan Skouw.
Pada periode pertama Presiden berfokus pada upaya penguatan batas wilayah negara berupa infrastruktur, berupa pos lintas batas negara, dan pos-pos pengamanan perbatasan.
Sementara Pada periode ke dua, Pemerintah berfokus lebih besar kepada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Inpres Nomor 1 Tahun 2021 ini dimaksudkan untuk mempercepat terciptanya pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan perbatasan negara.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Bidang pengelolaan potensi kawasan perbatasan, Robert Simbolon mengatakan, pemerintah melihat peluang yang bisa dimanfaatkan dari wilayah perbatasan berupa peluang-peluang pasar yang besar. Sehingga dengan adanya Inpres nomor 1 2021 ini diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan.
"Harapan kita adalah masyarakat perbatasan negara akan terjamin peningkatan kesejahteraannya. Masyarakat memiliki kemampuan daya saing berhadap-hadapan dengan masyarakat di kawasan yang sama di negara sebelah. Itu target kita dengan kehadirannya Inpres ini," ujar Robert Simbolon kepada wartawan di Sambas Kalimantan Barat, Rabu (7/4).
Robert mengatakan, Kabupaten Sambas merupakan gudang dari produk pertanian. Masyarakat setempat selama ini hanya mengirim atau menjual hasil pertanian sebelum diolah. Sehingga dengan kehadiran Inpres ini, masyarakat bisa terbantukan dengan ketersediaan infrastruktur pertanian.
"Kita ingin hasil-hasil pertanian kita, produk pertanian kita dijual setelah terlebih dahulu, diberi nilai tambah, diolah dulu. Jadi kita membangun nanti misalnya industri pengolahan hasil pertanian. Sehingga nilai tambahnya ada di masyarakat, lapangan pekerjaan juga tercipta di masyarakat kita di kawasan perbatasan negara di Kabupaten Sambas ini," ungkap Robert.
Adapun delapan Kementerian yang akan mengerjakan pembangunan di wilayah Perbatasan Aruk adalah: Kementerian Pertanian dengan lima program. Kementerian Perindustrian dengan lima program.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan empat program. Kementerian Perdagangan dengan dua program.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com