Pemerintah juga mendorong Kredit Usaha Rakyat (KUR) di masa pandemi Covid-19, diantaranya tambahan subsidi bunga KUR, penundaan angsuran pokok paling lama 6 bulan, serta relaksasi KUR berupa perpanjangan waktu dan penambahan limit plafon KUR. Akses pembiayaan juga diperluas dengan peluncuran KUR Super Mikro. Per 5 April 2021 telah terealisasi kepada 306.239 debitur dengan jumlah pembiayaan mencapai Rp2,52 triliun.
Program penting lainnya adalah Kartu Prakerja yang sudah mencapai gelombang ke-16. Secara kumulatif, sebanyak 60 juta peserta telah mendaftar dari 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dan Kota. Pada tahun 2021 sebesar Rp786 miliar insentif telah disalurkan.
"Untuk itu, Pemerintah mengembangkan Kerangka Strategi Nasional Ekonomi Digital untuk melengkapi inisiatif Making Indonesia 4.0 yang difokuskan pada sejumlah sektor,” pungkasnya. (git/fin)