JAKARTA - Iptu Laurens Tenine, anggota Brimob Polda Maluku meninggal dunia pada Minggu (4/4). Dia meninggal lima hari setelah mengikuti program vaksinasi pada Selasa (30/3). Namun kematian Iptu Laurens bukan karena vaksin.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menegaskan, Iptu Laurens meninggal karena terjangkit COVID-19. Dan bukan akibat vaksinasi yang diterimanya.
"Dilakukan sampel pemeriksaan COVID-19 (RT-PCR) di RS Haulussy Ambon dengan hasil positif," kata Argo dalam keterangannya, Rabu (7/4).
Dijelaskan Argo, penyebab kematian Iptu Laurens diketahui setelah Polda Maluku melakukan pengecekan. Kronologi meninggalnya Iptu Laurens, diawali ketika keluarga korban membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara. Saat itu Iptu Laurens tidak sadarkan diri.
Setelah diperiksa dokter jaga UGD didapatkan tidak ada respons napas dan nadi. Selanjutnya dilakukan tindakan resusitasi jantung paru selama 1 siklus, dan dinyatakan tidak berhasil.
"Pasien juga diperiksakan rekam jantung dengan alat EKG didapatkan hasil no respons (tidak merespons, Red). Untuk refleks pupil dan kornea negatif dan dinyatakan meninggal dunia pukul 07.17 Waktu Indonesia Timur," terangnya.
Komandan Kompi Batalion A Brimob itu meninggal dunia Minggu (4/4). Sehari sebelumnya, anggota Brimob tersebut mengeluhkan sesak napas, Sabtu (3/4).(gw/fin)