Bersaksi di Persidangan, KPM Berterima Kasih atas Penerimaan Bansos Sembako

fin.co.id - 06/04/2021, 10:34 WIB

Bersaksi di Persidangan, KPM Berterima Kasih atas Penerimaan Bansos Sembako

Direktur Utama PT Tigapilar Argo Utama Ardian Iskandar Maddanatja dan konsultan hukum Harry Van Sidabukke didakwa menyuap mantan Menteri (Mensos) Juliari Peter Batubara dengan total Rp 3,2 miliar. Suap tersebut diduga untuk memuluskan penunjukan perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) tahun anggaran 2020. (riz/fin)

Admin
Penulis