Direktur Utama PT Tigapilar Argo Utama Ardian Iskandar Maddanatja dan konsultan hukum Harry Van Sidabukke didakwa menyuap mantan Menteri (Mensos) Juliari Peter Batubara dengan total Rp 3,2 miliar. Suap tersebut diduga untuk memuluskan penunjukan perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) tahun anggaran 2020. (riz/fin)
Bersaksi di Persidangan, KPM Berterima Kasih atas Penerimaan Bansos Sembako
fin.co.id - 06/04/2021, 10:34 WIB

TERKINI
Terpopuler
1
Hilang Dalam Kabut Binaiya, Firdaus Ditemukan Meninggal di Lembah nan Sunyi
23 jam lalu
2
Diduga Peras Perusahaan Rp 5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka dan Ditahan
1 hari lalu
3
Tiga Pekan Ditelan Kabut Binaiya: Jejak Sunyi Firdaus di Belantara Manusela Masih Misterius
1 hari lalu
4
UGM Siap Hadapi Gugatan Rp69 Triliun Soal Ijazah Jokowi
2 hari lalu
5
Polda Metro Jaya Telah Periksa 24 Saksi Soal Ijazah Palsu Jokowi, Ini Daftarnya
2 hari lalu