Banjir NTT 84 Orang Meninggal, Demokrat Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional

fin.co.id - 06/04/2021, 07:32 WIB

Banjir NTT 84 Orang Meninggal, Demokrat Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA- Korban jiwa pasca bencana banjir hingga tanah longsor di Nusa Tenggara Timur (NTT), terus bertambah. Update terbaru pada Senin (5/4) malam, jumlahnya mencapai 84 orang.

Anggota DPR RI Partai Demokrat, Benny K Harman, meminta Presiden Joko Widodo menetapkan status bencana nasional terhadap peristiwa tersebut.

"Kami meminta Presiden Jokowi segera menetapkan bencana NTT sebagai bencana nasional mengingat korban nyawa yang tidak sedikit, ribuan penduduk kehilangan tempat tinggal, putusnya konektivitas, kerusakan infrastruktur meluas, dan dampak sosial ekonomi yang tidak kecil," kata Benny, Senin (5/4).

Benny ungkap keprihatinannya atas bencana tersebut serta berduka cita terhadap keluarga korban.

"Prihatin sangat atas bencana alam yang melanda NTT saat ini. Ikut berduka cita yg mendalam utk keluarga korban yang meninggal dunia. Semoga bencana ini segera berlalu. Marilah kita semua bekerja sama untuk membantu dan meringankan beban sesama saudara kita di NTT," ucap Politikus asal NTT ini.

Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Doni Monardo mengatakan, status darurat bencana nasional di untuk NTT belum bisa ditetapkan pemerintah. Alasannya pemerintahan daerah belum lumpuh. Artinya kegiatan pemerintahan masih bisa berjalan.

“Status darurat bencana nasional dapat diterapkan apabila manakala pemerintahan di daerah lumpuh," ujarnya dalam konferensi pers virtual Senin malam.

Dia mengatakan, sejauh ini seluruh kegiatan pemerintahan masih terus berjalan.

"Nggak ada satupun yang lumpuh. pemerintah daerah masih mampu menangani kegiatan penanganan bencana,” katanya. (dal/fin). 

Admin
Penulis