12,8 Juta Pelaku Usaha Mikro Terima BPUM

fin.co.id - 06/04/2021, 16:48 WIB

12,8 Juta Pelaku Usaha Mikro Terima BPUM

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 dialokasikan sebesar Rp15,36 triliun. Bantuan ini akan diberikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:  Resmi, PBSI Batalkan Indonesia Masters Super 100

"BPUM diberiikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak. Baik yang sudah menerima tahun lalu, maupun yang belum. Ataupun yang lagi diproses,'' ujar Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), Eddy Satria di Jakarta, Selasa (6/4).

BACA JUGA:  Batasi Kebebasan Pers, Kompolnas Minta Surat Telegram Kapolri Direvisi

Penyaluran BPUM akan dilakukan secara bertahap sampai dengan kuartal III/2021. Tahap pertama, anggaran dikucurkan sebesar Rp11,76 triliun dengan jumlah 9,8 juta pelaku usah mikro. Sedangkan tahap kedua, sebesar Rp3,6 triliun bagi 3 juta pelaku usaha mikro.

"Tahun ini pelaku usaha mikro memperoleh Rp1,2 juta. Yang sudah menerima tahun lalu, tidak semua dapat tahun ini. Kami melakukan evaluasi terhadap penerima yang tahun lalu ada kekeurangan, salah satunya salah sasaran sehingga dibersihkan datanya,'' tuturnya.

BACA JUGA:  Waspada Nih, Kasus Perdagangan Orang yang Melibatkan WNI Melonjak di Turki

Dalam rangka mencapai target penyaluran sebanyak 9,8 juta pelaku usaha mikro, Kemekop UKM menargetkan mendapatkan data sebesar 3,2 juta dari usulan dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota selama bulan April 2021.

BACA JUGA:  KPK Setorkan Kembali Cicilan Uang Pengganti Eni Maulani Saragih ke Kas Negara

Adapun sampai dengan 1 April 2021, telah dilakukan validasi terhadap data yang ada di Kemenkop UKM dan telah disalurkan BPUM kepada 6,6 juta pelaku usaha Mmkro dengan anggaran sebesar Rp7,9 triliun. (din/fin)

Admin
Penulis