JAKARTA - PT Pertamina (Persero) menyatakan siap untuk memberikan ganti rugi kepada warga terdampak kebakaran Tanki Kilang Balongan sesegera mungkin. Ganti rugi dimaksud yaitu perbaikan rumah atau properti milik warga, yang terkena imbas kebakaran pada Senin (29/3) lalu.
Unit Manager Communication Relation CSR RU VI Balongan Cecep Supriyatna menjelaskan, upaya percepatan penanganan dampak insiden Tangki Kilang Balongan dilakukan dengan melaksanakan sosialisasi dan verifikasi data laporan warga terdampak secara simultan. Data tersebut dihimpun melalui laporan warga terdampak kepada pengurus RT RW yang dikumpulkan ke Kecamatan.
Proses sosialisasi dan verifikasi dilakukan di Desa Majakerta dan Desa Sukaurip, Balongan dan Tegalurung, dengan melibatkan berbagai pihak antara lain, Dinas PUPR Pemda Indramayu, Muspika Balongan dan Aparatur desa setempat.
Dalam pertemuan tersebut, selain menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat, Pertamina juga menjelaskan upaya yang dilakukan perusahaan dalam menanggulangi insiden tangki T-301 Kilang Balongan sekaligus dampak yang timbul baik di bidang sosial, lingkungan serta properti warga.
"Tim gabungan sudah dibentuk oleh Pemda Indramayu dan kami bersama Tim akan melakukan pendataan dan verifikasi kerugian yang dialami warga. Pertamina akan bertanggung-jawab atas kerusakan yang timbul akibat insiden ini,"ujar Cecep dalam keterangannya, Sabtu (3/4).
Menurut Cecep, sosialisasi dan pendataan dilakukan secara simultan di seluruh lokasi terdampak. Dan paralel di lokasi yang sudah menyelesaikan sosialisasi dan pendataan, akan segera di verifikasi oleh Tim Gabungan.
“Keseluruhan prosesnya kami lakukan secara simultan dan paralel bersama Tim Gabungan agar perbaikan bisa segera dilaksanakan,”pungkasnya. (git/fin)