News . 01/04/2021, 20:50 WIB

Pemerintah Minta Pengusaha Tak Bayar THR Dicicil

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta para pelaku usaha agar membayar penuh Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini.

Ketua Umum Partai Golkar itu menemui perwakilan Kamar Dagangd an Industri Indonesia (Kadin) di Jakarta Pusat, kemarin (1/4).

Dalam pertemuan tersebut, hadir 24 perwakilan Kadin Indonesia dari berbagai daerah yang menyampaikan potensi daerahnya masing-masing dan hal-hal yang memerlukan solusi dan kebijakan dari Pemerintah Pusat.

BACA JUGA:  Pertamina Kehilangan 26 Ribu KL BBM Akibat Kebakaran Kilang Balongan

Airlangga mendorong agar potensi daerah masing-masing dapat dikembangkan khususnya yang menyangkut padat karya. Dalam kesempatan itu, Airlangga meminta komitmen pengusaha agar THR pada tahun ini dibayarkan tak dicicil.

“Tahun lalu THR dicicil, saya minta tahun ini dibayar secara penuh. Kita harus komitmen.” Ujar Airlangga.

BACA JUGA:  Program Padat Karya Tunai Sumber Daya Air Berdampak Gerakkan Ekonomi Warga

Permintaan Airlangga itu mengingat pemerintah sudah memberikan dukungan dalam berbagai bentuk mulai dari subsidi listrik, hingga pelonggaran pajak.

Untuk sektor pariwisata khususnya hotel, restoran dan kafe (horeka), Airlangga mengatakan agar pengusaha dapat memanfaatkan fasilitas relaksasi kredit penambahan modal kerja dengan sistem penjaminan yang akan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD). (din/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com