News . 01/04/2021, 19:16 WIB
JAKARTA - Aksi terorisme terjadi di Mabes Polri pada Rabu (31/3) sore. Pelakunya Zakiah Aini tewas tertembak saat melancarkan serangan kepada polisi yang berjaga di pos pengamanan depan Mabes Polri.
Sejumlah foto dan video terkait peristiwa itu beredar luas di media sosial. Publik diminta tidak menyebarkan foto dan informasi terkait isu terorisme. Hal itu dianggap berpotensi memperkeruh situasi.
Menurutnya, saat ini polisi sedang bekerja menangani kasus tersebut. Publik harus mempercayai apa yang dilakukan aparat keamanan. Dia juga meminta masyarakat mulai melakukan pencegahan agar tidak terpengaruh isu terorisme.
Sanksi bagi penyebar foto dan video tersebut, lanjutnya, sudah tegas diatur dalam Undang-Undang ITE dan KUHP. Karena itu, publik diminta cerdas dan tidak menyebarkan foto, video serta informasi yang tidak bermanfaat. (rh/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com