News . 31/03/2021, 13:26 WIB

Prihatin Penyimpangan Masih Terjadi, Firli Ingatkan Dirjenpas Cegah Korupsi di Sukamiskin

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku prihatin dengan sejumlah praktik tindak pidana korupsi yang kembali dilakukan narapidana di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Ia menyebut seharusnya penyimpangan tersebut tidak kembali terulang dilakukan oleh narapidana kasus korupsi ketika menjalani pemidanaan di lapas.

"Saya sangat prihatin dengan beberapa kejadian di Sukamiskin sudah menjalani proses pemidanaan di Sukamiskin itu adalah penyimpangan pertama. Seharusnya tidak berulang tetapi ketika berada di Sukamiskin itu timbul penyimpangan kedua," kata Firli kepada wartawan, Rabu (31/3).

Menurutnya, perbuatan tersebut membuat sejumlah pihak baik warga binaan maupun petugas lapas terpaksa berhadapan dengan hukum guna menanggung perbuatannya.

Dirinya pun berpesan kepada Direktur Jenderal Permasyarakatan Reynhard Silitonga untuk menjaga agar praktik serupa tidak berulang.

"Beberapa waktu lalu cukup saya kira memang itu adl penyimpangan kedua. Jangan sampai kita sudah melakukan penyimpangan pertama berada di lapas terus melakukan penyimpangan kedua," kata dia.

Diketahui, KPK pernah menangani kasus dugaan suap yang menjerat mantan Kepala Lapas (Kalapas) Sukamiskin Wahid Husen dan Deddy Handoko.

Kedua petinggi lapas khusus koruptor itu justru menerima suap dari sejumlah narapidana yang seharusnya mereka bina. Suap itu diberikan agar Wahid dan Deddy Handoko selaku Kalapas memberikan sejumlah fasilitas kepada warga binaan.

Terdapat sejumlah warga binaan Sukamiskin yang dijerat atas kasus suap itu, yakni Dirut PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah; Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan dan mantan Bupati Bangkalan, almarhum Fuad Amin. (riz/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com