News . 31/03/2021, 12:17 WIB

KPK Gelar Penyuluhan Antikorupsi terhadap Narapidana Lapas Sukamiskin

Penulis : Admin
Editor : Admin

BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Kegiatan Penyuluhan Antikorupsi terhadap narapidana di Lapas Sukamiskin, Rabu (31/3).

Peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah para narapidana kasus tindak pidana korupsi yang sedang melaksanakan proses asimilasi dan masa tahanannya akan segera berakhir.

Kegiatan penyuluhan ini untuk membangun komunikasi dengan para narapidana kasus tindak pidana korupsi untuk tidak mengulangi perbuatannya dan mau ikut serta berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi sekembalinya di masyarakat.

"Hari ini kita berbagi di dalam rangka memahami apa sesungguhnya itu tindak pidana korupsi," ujar Ketua KPK Firli Bahuri di Lapas Sukamiskin, Bandung, Rabu (31/3).

KPK melakukan kegiatan penyuluhan ini sebagai bentuk pelibatan seluruh elemen masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Firli menekankan, tidak ada kelompok masyarakat yang ditinggalkan dalam program pemberantasan korupsi. Sebab, seluruh masyarakat berperan serta memberantas korupsi.

"Ada tiga kalimat kalau kita berbicara tentang cinta peduli dan berbagi serta rekan-rekan yang saat ini ada di Lapas Sukamiskin kita jangan pernah berhenti untuk saling mencintai. Karena kalau kiya berhenti maka tentu kita akan berhenti untuk peduli," kata Firli

KPK menggunakan pendekatan ilmu psikologi untuk memetakan narapidana asimilasi ini. Antara lain dengan menggunakan metode komunikasi dua arah, mengenali kepribadian, analisis gesture, vibrasi suara, goresan tulisan, dan lain-lain.

Pemetaan ini diharapkan akan menghasilkan data narapidana yang siap untuk dilibatkan dalam program antikorupsi.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga berterimakasih kepada KPK karena telah melakukan Kegiatan Penyuluhan Antikorupsi bagi narapidana asimilasi di Lapas Sukamiskin.

"Kami harapkan para warga binaan ini yang sudah kami lakukan Pembinaan selama ini juga pembina yang bapak lakukan maka mereka akan menjadi corong-corong atau katakan sebagai humas kita bahwa dalam perkara korupsi mereka agar menjadi corong-corong agar tidak melakukan lagi, bagi dirinya sendiri dna juga bgai masyarakat," kata Reynhard. (riz/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com