News . 30/03/2021, 21:45 WIB
JAKARTA - Polri janji akan mengusut tuntas kasus kekerasan yang dialami jurnalis Tempo, Nurhadi saat bertugas. Polri pun akan membeberkannya secara transparan.
Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta dalam keterangannya mengatakan akan mengusut kasus kekerasan yang menimpau jurnalis Tempo, Nurhadi, secara transparan.
"Saya selaku Kapolda ikut prihatin terkait kejadian yang menimpa saudara Nurhadi," ujarnya di Surabaya, Selasa (30/3).
Dia juga mempersilakan jurnalis yang memiliki informasi tentang peristiwa itu agar menyampaikan kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim. Sehingga penyidik bisa mengkontruksi kasus tersebut secara utuh dan terang.
"Kami mengimbau kepada seluruh jajaran agar tetap berkomunikasi dengan baik dengan rekan-rekan wartawan sehingga sinergitas yang sudah berjalan baik selama ini tetap terjaga," tegasnya.
Sehari sebelumnya, Senin (29/3) dia juga menjalani prarekonstruksi di tempat kejadian perkara di Gedung Graha Samudra Bumimoro kompleks Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI AL, Krembangan, Surabaya.
Dua terlapor, yakni oknum aparat berinsial F dan P juga dihadirkan dalam prarekonstruksi itu.
Nurhadi dituduh masuk tanpa izin ke acara resepsi pernikahan anak Angin Prayitno di Gedung Graha Samudera Bumimoro, kompleks Markas Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal) Surabaya, Sabtu (27/3) malam.
Meski sudah menyampaikan statusnya sebagai wartawan Tempo yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, para pengawal Angin Prayitno diduga tetap memberikan perlakuan yang mengarah penganiayaan terhadap Nurhadi.(gw/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com