News . 30/03/2021, 18:30 WIB
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto. Yandri diperiksa dalam kapasitas selaku saksi kasus dugaan suap bansos Covid-19 guna melengkapi berkas penyidikan eks PPK Kemensos Matheus Joko Santoso.
Yandri Susanto keluar dari Kantor KPK sekitar pukul 17.20 WIB. Ia enggan membeberkan secara terperinci mengenai materi pemeriksaan oleh penyidik.
"Materi yang ditanya ke saya, semua sudah saya sampaikan ke penyidik. Silakan tanya ke penyidik. Itu materi penyidikan," kata Yandri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/3).
Yandri juga bungkam ketika awak media menyinggung dugaan rekomendasi PT Total Abadi Solusindo untuk mengikuti pengadaan bansos Covid-19 pada Kemensos untuk wilayah Jabodetabek pada 2020. Menurutnya, informasi itu merupakan ranah penyidikan.
Begitu pula ketika ditanya perihal dugaan komunikasi antara dirinya Matheus Joko Santoso. Ia menegaskan, seluruh keterangan mengenai hal yang diketahuinya telah disampaikan kepada penyidik.
"Silakan tanya penyidik saja," jelas dia.
Meski begitu, dirinya mengakui diajukan sekitar delapan pertanyaan oleh penyidik.
"Saya sebagai warga negara yang baik kemarin dapat panggilan oleh KPK jam dua siang. Tadi saya sudah hadir sebagai warga negara yang baik memenuhi panggilan," jelas dia.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan eks Mensos Juliari P Batubara serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka. Ketiganya diduga sebagai pihak penerima suap.
KPK juga menetapkan dua pihak swasta sebagai tersangka yakni Ardian Iskandar dan Harry Van Sidabuke yang diduga sebagai pemberi suap.
Juliari bersama Adi dan Matheus diduga menerima suap senilai sekitar Rp17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemensos dalam pengadaan paket bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. (riz/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com