News . 29/03/2021, 21:20 WIB
JAKARTA - Pasca putusan MK atas Pilkada 2020 terkait 15 Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan 1 Penghitungan Suara Ulang, Anggota Bawaslu Rahmat Bagja melihat Bawaslu dan KPU harus segera bersiap diri.
Salah satunya, dia melihat simulasi PSU perlu dilakukan agar semua berjalan lebih baik dari sebelumnya. Dalam diskusi daring yang diselenggarakan Kode Inisiatif, dia menegaskan tugas KPU akan berat dalam pelaksanaan PSU ini.
Menurutnya, KPU tidak hanya mempersiapkan logistik tapi juga teknis pelaksanaan. Namun dirinya juga meminta KPU bisa segera menetapkan juga jadwal terkait pelaksanaan PSU.
Pentingnya simulasi, lanjut Bagja, untuk menghindari potensi-potensi pelanggaran yang akan muncul saat PSU dilakukan. Menurutnya hal ini menjadi kerja bersama antarpenyelenggara maupun stakeholder agar tidak terjadi lagi kesalahan dalam pelaksanaan pemungutan suara.
"Kami langsung rakor untuk membahas penyusunan tahapan PSU, itulah kenapa putusan MK kita langsung rakor ya untuk menetapkan langkah awal kita berharap ini bisa cepat," jelasya. (khf/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com