News . 25/03/2021, 19:00 WIB

Sosialisasikan Inpres 1/2021, BNPP Pilih Papua Jadi Daerah Pertama

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) akan mensosialisasikan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Motaain, dan Skouw. Provinsi Papua dipilih menjadi daerah pertama untuk melakukan koordinasi dan konfirmasi tindaklanjut rencana aksi pelaksanaan Inpres 1/2021 ini.

Kegiatan sosialisasi ini dikemas dalam Rapat Koordinasi dan Konfirmasi Rencana Aksi Pelaksanaan Inpres 1/2021 yang akan dilaksanakan di Hotel Horizon Ultima Entrop, Kota Jayapura, Provinsi Papua, Jumat (26/3/2021). Kegiatan akan dilanjutkan dengan Kunjungan Lapangan pada Kawasan Perbatasan Negara di Skouw pada hari berikutnya.

Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk mengetahui lokasi pelaksanaan kegiatan pada kawasan perbatasan Negara di Skouw.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Asisten Deputi Penataan Ruang Kawasan Perbatasan pada Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP ini akan dihadiri Walikota Jayapura; Pelaksana tugas (Plt.) Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan, BNPP; Asisten Deputi Pengelolaan Lintas Batas Negara, BNPP; dan Asisten Deputi Penataan Ruang Kawasan Perbatasan, BNPP sebagai pembicara.

Para peserta terdiri dari perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian; Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Bappenas; Kementerian Pertanian; Kementerian Kelautan dan Perikanan; Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah; Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral; Kementerian Perhubungan; Kementerian Komunikasi dan Informatika; serta Sekretariat Kabinet. Selain itu Perangkat Daerah Kota Jayapura dan Perangkat Daerah Provinsi Papua terkait juga akan hadir sebagai peserta.

Dalam Inpres 1/2021, Presiden menginstruksikan 10 Kementerian yang telah ditunjuk untuk melaksanakan 19 program kegiatan di Skouw. Program Kegiatan tersebut harus diselesaikan dalam waktu dua tahun.(nrm/rls/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com