News . 25/03/2021, 21:00 WIB

AD ART Masih Jadi Poin yang Disoal Partai Demokrat Versi KLB

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga masih menjadi persoalan yang diungkit Partai Demokrat versi Konferensi Luar Biasa (KLB). Bahkan, dalam konferensi pers kemarin (25/3), Juru Bicara pihak KLB Muhammad Rahmad meminta Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly membatalkan AD/ART tahun 2020.

BACA JUGA:  Sosialisasikan Inpres 1/2021, BNPP Pilih Papua Jadi Daerah Pertama

"Semoga Bapak Menkumham dapat secepatnya membatalkan AD/ART Partai Demokrat tahun 2020, dan membatalkan susunan kepengurusan Partai Demokrat masa bakti 2020-2025 pimpinan AHY," terangnya.

Ia juga meminta Menkumham segera mengesahkan AD/ART tahun 2021 dengan susunan kepengurusan DPP Partai Demokrat yang dipimpin Moeldoko.

BACA JUGA:  Usai Diperiksa KPK, Effendi Gazali: yang Besar-besar Kapan Dipanggil?

Rahmad menuding bahwa Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan AHY telah membangun narasi yang menyesatkan melalui jubir-jubirnya, antara lain menuduh Pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Istana telah terlibat, yakni menuduh Moeldoko membeli PD.

"SBY dan AHY juga telah memainkan playing victim, seakan-akan menjadi pihak yang terzalimi dan mencitrakan diri kepada masyarakat luas bahwa Demokrat dan demokrasi harus diselamatkan," bebernya.

BACA JUGA:  Gagalkan Upaya Penyelundupan Impor Tekstil, Bea Cukai Selamatkan UMKM

Dia juga menyebutkan bahwa SBY dan AHY telah melakukan tindakan-tindakan brutalitas terhadap kader Partai Demokrat di tingkat kabupaten/kota dan provinsi, dengan memaksa menandatangani surat-surat pernyataan yang disertai dengan nada ancaman. (khf/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com