JAKARTA - Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga masih menjadi persoalan yang diungkit Partai Demokrat versi Konferensi Luar Biasa (KLB). Bahkan, dalam konferensi pers kemarin (25/3), Juru Bicara pihak KLB Muhammad Rahmad meminta Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly membatalkan AD/ART tahun 2020.
BACA JUGA: Sosialisasikan Inpres 1/2021, BNPP Pilih Papua Jadi Daerah Pertama
"Semoga Bapak Menkumham dapat secepatnya membatalkan AD/ART Partai Demokrat tahun 2020, dan membatalkan susunan kepengurusan Partai Demokrat masa bakti 2020-2025 pimpinan AHY," terangnya.Ia juga meminta Menkumham segera mengesahkan AD/ART tahun 2021 dengan susunan kepengurusan DPP Partai Demokrat yang dipimpin Moeldoko.
BACA JUGA: Usai Diperiksa KPK, Effendi Gazali: yang Besar-besar Kapan Dipanggil?
Rahmad menuding bahwa Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan AHY telah membangun narasi yang menyesatkan melalui jubir-jubirnya, antara lain menuduh Pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Istana telah terlibat, yakni menuduh Moeldoko membeli PD."SBY dan AHY juga telah memainkan playing victim, seakan-akan menjadi pihak yang terzalimi dan mencitrakan diri kepada masyarakat luas bahwa Demokrat dan demokrasi harus diselamatkan," bebernya.