JAKARTA – Kritikan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, mutlak menjadi bahan evaluasi kebijakan. Pemerintah sebagai penyelenggara layanan, tidak boleh alergi terhadap masukan, komplain, serta kritik masyarakat sebagai stakeholder utama dalam pelayanan publik.
BACA JUGA: Rupiah Menguat, Berikut Faktor Eksternal dan Internal Yang Mempengaruhi
Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus mengatakan, banyaknya jumlah pengaduan masyarakat bukan berarti pelayanan publiknya buruk, begitupun sebaliknya.“Kita tidak bisa lagi alergi terhadap pengaduan masyarakat. Karena di beberapa daerah, justru data pengaduan masyarakat sudah menjadi basis perubahan kebijakan dalam peningkatan kualitas pelayanan publiknya,” ujar Bobby, Selasa (23/3).