KPK Dalami Keterangan Wagub Sulsel Soal Prosedur Pemprov Jalankan APBD

fin.co.id - 23/03/2021, 17:55 WIB

KPK Dalami Keterangan Wagub Sulsel Soal Prosedur Pemprov Jalankan APBD

Sementara itu, selaku pemberi Agung disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK juga telah mengamankan uang dengan total sekitar Rp3,5 miliar dengan rincian Rp1,4 miliar, USD10 ribu, dan SGD190 ribu

Uang tersebut ditemukan setelah tim penyidik KPK menggeledah empat lokasi di Sulsel pada Senin (1/3) sampai Selasa (2/3).

Empat lokasi tersebut yakni rumah jabatan Gubernur Sulsel, rumah dinas Sekdis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulsel, Kantor Dinas PUTR, dan rumah pribadi tersangka Nurdin Abdullah. (riz/fin)

Admin
Penulis