News . 22/03/2021, 19:00 WIB
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) membolehkan penggunaan vaksin buatan AstraZeneca yang mengandung babi karena alasan kedaruratan. Menanggapi hal ini, Anggota Komisi VIII DPR RI Surahman Hidayat menyatakan, kehalalan dari vaksin harus menjadi prioritas utama.
“Karena halal mengandung makna inhilal yang artinya terbebas dari berbagai kemudharatan, seperti kemudharatan fisik, moral, harta, pikiran dan lain-lain,” terang Surahman.
“Sebagaimana berdusta atau maksiat lainnya hukumnya sama haram, baik dilakukan hanya satu kali maupun berkali-kali, bahkan untuk sekedar mendekatinya saja sudah dilarang. Sekalipun tentu kemaksiatan yang dilakukan secara berulang lebih besar dosanya,” paparnya.
“Yang tentunya korupsi dana bansos lebih besar dosanya dan lebih berat hukumannya,” tambah Surahman.
Lalu Surahman menerangkan, Jika suatu benda terbebas dari semua unsur yang haram, maka dia akan menjadi thayyib (baik) dan memberi manfaat bagi kesehatan, moral, ekonomi dan sendi kehidupan lainnya hingga lahir darinya berbagai keberkahan.
“Untuk itu saya mendesak agar MUI dan BPJPH lebih pro aktif dalam mengontrol kehalalan semua vaksin yang telah ditetapkan pemerintah,” tutup Surahman. (khf/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com