News

RUU PPSK Masuk Prolegnas Jangan Gerogoti Bank Sentral

BACA JUGA: Hampir Rp1 Triliun Digelontorkan untuk Formula-E, Ferdinand: Ini Bentuk Kebobrokan Anies Baswedan

Hal inilah, lanjut Anis, yang menjadi penyebab daya saing ekonomi rendah. Banyak hal yang menyebabkan kondisi tersebut seperti ridigital suku bunga perbankan (penurunan bunga acuan direspon lambat oleh suku bunga perbankan) hingga struktur pasar oligopoli. “Hal-hal ini jauh dari persoalan yang diangkat oleh RUU ini,” paparnya.

Ketiga, Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini menyatakan bahwa revisi regulasi di saat kondisi tidak normal (pandemi) bisa berdampak buruk terhadap persepsi pasar. Apalagi yang disasar adalah bank sentral.

BACA JUGA: Wujudkan Hunian Berkualitas dan Nyaman, Kementerian PUPR Berikan Bantuan PSU 1.816 Unit Rumah di Sulawesi Utara

“Selama ini, kami melihat bank sentral bekerja cukup baik. Tidak ada isu yang menonjol kecuali pada pergerakan nilai tukar yang masih cukup liar. Kami memandang bahwa persoalan kelembagaan sangat sensitif terutama bagi pihak asing,” katanya.

Adapun tanggapan tentang adanya campur tangan Menteri Keuangan dalam penunjukan Dewan Pengawas Bank Indonesia dan OJK dalam RUU PPSK, Anis mengatakan khawatir berpotensi menimbulkan masalah baru.(khf/fin)

Berita Terkait