News . 19/03/2021, 20:14 WIB

Rizieq Shihab Ogah Ikut Sidang Virtual, Ferdinand Singgung Chat Mesum: Itu Seks Virtual Lho...

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA- Pegiat media sosial, Ferdinand Hutahaean menyentil Habib Rizieq Shihab yang enggan mengikuti sidang secara online yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat (19/3) siang tadi.

Mantan Imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu keukeuh ingin mengikuti sidang secara langsung dan menolak secara virtual atau online.

Melalui akun twitter, Ferdinand Hutahaean menyinggung soal dugaan kasus chat mesum Rizieq Shihab yang sempat heboh beberapa tahun lalu.

Ferdinand mengatakan, chat mesum itu masuk dalam kategori seks virtual. Yang mana kedua bela pihak tidak bersamaan di satu tempat.

Ferdinand lantas menanyakan Rizieq Shihab yang enggan ikut sidang virtual.

"Chat mesum itu sex virtual lho, ngga hadir ditempat yang sama bersamaan. Kenapa yang itu mau ya?" tulis Ferdinand Hutahaean di akun twitter-nya Jumat (19/3).

Lebih lanjut, Ferdinand mengatakan bahwa, hukum bisa memaksa Rizieq Shihab untuk ikut aturan sidang secara virtual. Sehingga ada menurut Ferdinand, jika petugas yang melakukan tindakan kasar, maka itu wajar. Sebab petugas merupakan unsur penegak hukum.

"Zieq, memaksa terdakwa adalah salah satu kewenangan hukum yg dimiliki petugas. Mendorong adalah hal wajar ketika anda tak mau bergerak melaksanakan perintah hukum. Bahkan kata seret pun sering kita dengar dalam hukum. Tapi soal dihinakan, saya pikir tidak. Hina itu sesuai perbuatan," kata Ferdinand.

Sebelumnya, setelah menolak, Habib Rizieq akhirnya dipaksa untuk ikut sidang virtual yang di Rutan Bareskrim Polri. Habib Rizieq kemudian mengatakan bahwa dirinya mendapat perlakuan tak menyenangkan.

Rizieq mengeluhkan kepada hakim bahwa dirinya dipaksa dan dihinakan oleh petugas yang membawanya ke ruang sidang. "Saya didorong, saya tidak mau hadir. Saya sampaikan ke majelis hakim, saya tidak ridho dunia akhirat. Saya dipaksa, didorong, dihinakan," ucap Rizieq Shihab.

Rizieq tetap berkukuh enggan mengikuti sidang secara online. Ia bahkan mempersilakan majelis hakim untuk melanjutkan sidang bila tetap dilakukan secara online tanpa kehadiran dirinya.

"Saya ikhlas, saya rida, saya tunggu vonisnya dari dalam sel, berapa pun yang ditetapkan, saya rida. Jadi saya tidak pernah mendapatkan keadilan kalau sidangnya melalui online," ujar Rizieq. (dal/fin). 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com