JAKARTA – Pemerintah berencana akan membuka penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Mengenai jadwal rinci penerimaan, tengah disusun oleh Tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo. mengatakan, pemerintah membuka sekitar 1,3 juta formasi untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
BACA JUGA: Sinergi Dengan BKIPM, Bea Cukai Gorontalo Lepas Ekspor Perdana Kepiting Bakau Ke Singapura
"Jumlah yang tidak pernah kita lakukan sebelumnya," ujarnya, Jumat (19/3). Ia melanjutkan, pemerintah mencoba merumuskan prosedur, memperkuat dukungan kebijakan, mengidentifikasi berbagai risiko, dan berbagai persiapan lain yang diperlukan.BACA JUGA: Jangan Semua Pelanggaran Pilkada Dibawa ke Ranah Hukum Pidana Pemilu
Termasuk mencoba keteraturan sistem seleksi secara online bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)."Pengadaan ASN ini adalah sebuah upaya yang terkait dengan prioritas pembangunan SDM, terutama SDM ASN yaitu dengan melakukan rekrutmen pegawai ASN," katanya.
BACA JUGA: Maqdir Sebut Kesaksian Dua Bekas Anak Buah Soal Arahan Juliari Menyesatkan
Tjahjo menambahkan, setiap tahun pemerintah memang melakukan rekrutmen. Tetapi pada tahun 2020, pemerintah tidak mengadakan seleksi CASN karena kondisi pandemi Covid–19. Namun demikian, pembatalan tersebut memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk merencanakan dengan baik seleksi yang akan diselenggarakan pada tahun 2021.BACA JUGA: Wujudkan Hunian Berkualitas dan Nyaman, Kementerian PUPR Berikan Bantuan PSU 1.816 Unit Rumah di Sulawesi Utara
"Maka terkait dengan seleksi tahun 2021, pertama perlu saya tegaskan, terkait dengan pengadaan 1 juta guru PPPK, Kementerian PANRB mendukung upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk merekrut melalui skema PPPK yang dilakukan untuk menyelesaikan kekurangan guru di seluruh daerah yang selama ini diisi oleh tenaga honorer," ungkapnya.BACA JUGA: Diduga Rugikan Negara Rp12 T, 13 Tersangka Korporasi Korupsi Jiwasraya Segera Disidang
Kemudian, lanjut Tjahjo, diputuskan untuk membuka sejumlah kurang lebih 1 juta lowongan guru dengan skema PPPK. Para pelamar yang bisa mengisi lowongan ini adalah tenaga-tenaga honorer yang sudah terdaftar dalam data pokok pendidikan (Dapodik) Kemendikbud. Para guru eks Tenaga Honorer Kategori-2, dan lulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru) yang tidak mengajar pun bisa mengisi lowongan guru PPPK ini.BACA JUGA: Bersama BNN, Bea Cukai Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika
"Bahkan Kemendikbud menyediakan fasilitas bagi tenaga-tenaga honorer ini meningkatkan kemampuan dalam menghadapi tes seleksi, dan memberikan kesempatan tes sebanyak tiga kali," katanya.Terkait dengan pengadaan ASN di pemerintah daerah, Tjhajo menjelaskan untuk mengisi kebutuhan jabatan lainnya di pemerintah daerah selain jabatan guru, pemerintah juga telah menentukan kebutuhan sekitar 189.000 formasi untuk CPNS dan PPPK.