JAKARTA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP) yang kini terjerat dalam kasus dugaan suap perizinan eksor benih lobster, membantah kenal dengan pedangdut Betty Elista.
"Siapa Betty? Enggak kenal saya, enggak kenal," ujar Edhy usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (18/3).
Padahal, KPK pada Rabu (17/3) telah memeriksa pedangdut yang dikenal dengan nama beken Belista itu sebagai saksi. Dalam pemeriksaan, penyidik mendalami soal dugaan adanya uang suap ekspor benih lobster yang turut mengalir ke Betty Elista.
"Betty Elista didalami pengetahuan terkait dugaan aliran sejumlah uang dari tersangka EP melalui tersangka AM (Amiril Mukminin/sespri Edhy)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (17/3).
Adapun, KPK menetapkan 7 orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Mereka adalah Edhy Prabowo, Staf Khusus Menteri KKP Syafri dan Andreu Pribadi Misanta, pengurus PT ACK Siswadi, seorang staf istri Menteri KKP Ainul Faqih, dan Amiril Mukminin sebagai penerima suap.
Sedangkan tersangka pemberi suap yakni Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito saat ini sudah berstatus terdakwa dan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Suharjito didakwa memberikan suap senilai total Rp2,146 miliar yang terdiri dari 103 ribu dolar AS (sekitar Rp1,44 miliar) dan Rp706.055.440 kepada Edhy. (riz/fin)