JAKARTA - Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang juga Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan pihaknya terus mematangkan rencana zona pendukung Pos Lintas Batas Negara (PLBN) untuk dijadikan sebagai kawasan ekonomi sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Motaain, dan Skouw.
Hal tersebut disampaikan Menteri Tito dalam Rapat Kerja Tim Pengawas DPR RI dengan agenda Membicarakan Program Kegiatan Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2021, di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (15/3/2021).
Menteri Tito menambahkan ketiga PLBN ini nantinya, diharapkan dapat menjadi role model dalam pengembangan pembangunan ekonomi di kawasan perbatasan.
"Di setiap PLBN ini ada zona inti yaitu dimana adanya kegiatan pos lintas batas keluar masuk, tapi juga ada kawasan pendukung, zona pendukung. Nah zona pendukung ini, Bapak Presiden menghendaki agar dijadikan kawasan ekonomi yang dapat produktif dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di daerah sekitar kawasan PLBN," ujar Menteri Tito.
Dengan dibentuknya kawasan pendukung untuk percepatan pembangunan ekonomi, diharapkan dapat menjadikan kawasan pendukung yang produktif untuk mewujudkan sentra ekonomi baru di kawasan perbatasan. Kawasan pendukung ini juga sekaligus jalan ekspor barang ke negara tetangga seperti Timor Leste, Papua Nugini maupun Malaysia.
"Harapannya ekspor kita menjadi lebih tinggi dari pada impor sehingga kita menjadi surplus tidak menjadi defisit dalam neraca perdagangan," sambungnya.
Berkaitan dengan Instruksi Presiden agar kawasan pendukung atau zona pendukung dijadikan kawasan ekonomi tersebut, Menteri Tito menjelaskan pihaknya telah melaksanakan sejumlah rapat dengan seluruh stakeholder terkait yang tercantum dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2021.
"Mendagri adalah sebagai koordinator, melakukan koordinasi dan sinkronisasi, kemudian dalam kapasitasnya sebagai kepala BNPP terutama untuk Aruk, Motaain dan Skouw, termasuk juga untuk menyusun kebijakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), kemudian juga rencana pembangunan menengah daerah dan RKP Daerah," tambahnya.
Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Motaain, dan Skouw disampaikan kepada 10 Menteri. 10 Menteri tersebut adalah Menteri Perindustrian; Menteri Perdagangan; Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral; Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; Menteri Perhubungan; Menteri Komunikasi dan Informatika; Menteri Pertanian; Menteri Kelautan dan Perikanan; Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi; Menteri Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Kementerian yang dipimpin 10 Menteri tersebut akan melaksanakan 60 program kegiatan di kawasan perbatasan negara Aruk, Motaain, dan Skouw. 60 program kegiatan tersebut terdiri dari 21 program kegiatan di Aruk, 20 program kegiatan di Motaian dan 19 program kegiatan di Skouw.
Menteri Tito menekankan, untuk memastikan program kegiatan Inpres Nomor 1 Tahun 2021 ini, dialokasikan anggaran dalam dokumen anggaran perencanaan anggaran K/L dan pemda.
"BNPP telah mengkoordinasikan di antaranya dengan surat tertanggal 26 Januari kepada 10 menteri teknis terkait tentang penganggaran tersebut, juga untuk tingkat daerah diberikan surat tertanggal 29 Januari dan kemudian untuk dilakukan penganggaran sesuai dengan tugas masing-masing dalam 60 program kegiatan tersebut," pungkasnya.
Lebih lanjut, Menteri Tito menilai diperlukan langkah-langkah dan koordinasi lebih teknis, tematik, antar kementerian yang terlibat bersama pemda, guna mematangkan impelementasi Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Motaain, dan Skouw sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2021. (nrm/rls/fin)