News . 16/03/2021, 16:07 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.
"KPK telah selesai melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya kecukupan alat bukti maka benar saat ini telah menaikkan ke tahap penyidikan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (16/3).
Kendati demikian, Ali mengatakan pihaknya belum bisa menyampaikan kepada publik ihwal pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka maupun uraian lengkap perkaranya.
Ia menyebutkan, pengumuman para tersangka akan disampaikan usai tim penyidik melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan. Saat ini, kata dia, tim penyidik KPK masih menyelesaikan tugasnya.
"KPK pastikan pada waktunya akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya dan akan dijelaskan siapa yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," ucapnya.
Meski begitu, Ali memastikan KPK akan menyampaikan setiap perkembangan dalam penanganan perkara ini kepada publik sebagai bentuk keterbukaan informasi. (riz/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com