Dibubarkan Polisi, Simpatisan Rizieq Padati Pengadilan

fin.co.id - 16/03/2021, 18:01 WIB

Dibubarkan Polisi, Simpatisan Rizieq Padati Pengadilan

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Sejumlah simpatisan Rizieq Shihab memadati Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3). Mereka ingin menyaksikan sidang perdana kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dengan agenda pembacaan dakwaan.

Meski sidang digelar secara virtual, namun massa simpatisan Habib Rizieq tetap mendatangi pengadilan.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan pun meminta massa membubarkan diri.

“Yang terhormat ibu-ibu dan bapak-bapak tidak berkumpul di depan sini (PN Jaktim),” kata Erwin melalui pengeras suara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3).

BACA JUGA:  KPK Sidik Dugaan Korupsi Pengadaan Barang Tanggap Covid-19 pada Dinsos Bandung Barat

Erwin meminta simpatisan untuk mengikuti persidangan secara virtual yang disiarkan secara langsung di media sosial YouTube.

Namun, massa tetap bertahan. Mereka bertahan sambil memekikkan selawat dan takbir saat diminta bubar.

“Allahuma sholli ala sayidina Muhammad,” pekik massa.

Massa saling mengajak rekan-rekan di sampingnya untuk ikut berselawat sehingga terdengar bersahutan kencang.

“Takbir, Allahu Akbar... Takbir, Allahu Akbar...” seru massa.

BACA JUGA:  Isu Jokowi 3 Periode Mereka yang Sebar, Mereka Sendiri pula yang Mengecam

Namun menyusul adanya pengumuman penundaan sidang karena koneksi internet buruk, satu per satu massa meninggalkan pengadilan.

Simpatisan Rizieq mulai membubarkan diri sekitar pukul 11.00 WIB setelah petugas gabungan dari unsur TNI-POLRI memberikan imbauan.

Padahal sebelum jalannya sidang, aparat kepolisian telah mengimbau para simpatisan Habib Rizieq tidak datang ke PN Jaktim.

"Sudah kita sampaikan ini kan virtual sebaiknya tidak usah datang ke sana karena situasi seperti ini. Tapi kita tetap sediakan pengamanan gabungan TNI-Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

BACA JUGA:  Kementerian PUPR Bangun Infrastruktur Penunjang PLBN Aruk, Motaain, dan Skouw

Terkait animo simpatisan yang memilih tetap datang ke PN Jaktim, Yusri mengatakan pihaknya akan menggunakan pendekatan persuasif agar pendukung Rizieq tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Intinya kita imbau tidak usah datang ke sana jangan sampai jadi menimbulkan kerumunan lagi. Jangan ke sana sebaiknya untuk menghindari kan kita harus tetap melaksanakan protokol kesehatan," jelasnya.

Dikatakannya, untuk pengamanan jalannya sidang, sebanyak 658 personel gabungan diterjungkan di seputar pengadilan.

"Ada 658 orang kita tim gabungan dari personel TNI-Polri ya," katanya.

BACA JUGA:  Djoko Tjandra Tegaskan Penyerahan USD500 Ribu Bukan untuk Menyuap Jaksa Pinangki

Diketahui, Rizieq Shihab tersangkut tiga perkara meliputi dugaan tindak pidana karantina kesehatan pada acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat pada 13 November 2020, yang juga menjerat lima terdakwa lain yaitu Hari Ubaidillah (HU), Maman Suryadi (MS), Ahmad Sobri Lubis (ASL), Ali bin Ali Alatas (AAA) dan Idrus.

Selanjutnya, dugaan menghalang-halangi penanggulangan wabah terkait hasil tes usap di RS UMMI Bogor pada 27 November 2020 dengan dua terdakwa lain yaitu dokter Andi Tatat (AA) bersama Muhammad Hanif Alatas (MHA).

Admin
Penulis