News . 15/03/2021, 13:00 WIB
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengimbau kepada para guru calon peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar tidak terbujuk modus-modus penipuan untuk mempermudah kelulusan. Mengingat, beredarnya informasi mengenai keberadaan calo dan uang pelicin untuk mempermudah kelulusan seleksi ASN PPPK.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril menegaskan, bahwa praktik tersebut melanggar hukum dan bukan merupakan tindakan terpuji di tengah upaya pemerintah melaksanakan tata kelola seleksi dengan jujur dan transparan.
"Akan tetapi bagi para guru honorer yang belum dinyatakan lulus seleksi tahun ini, diminta untuk tidak berkecil hati karena para guru diberikan kesempatan hingga tiga kali mengikuti tes PPPK," terangnya.
Seri Belajar Mandiri ini dapat diakses secara daring dan bebas biaya melalui laman https://gurubelajardanberbagi.kemdikbud.go.id.
Terkait keberadaan praktik calo seleksi ASN PPPK ini, kata Iwan, Kemendikbud akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menginvestigasi lebih lanjut dan menindak oknum yang terbukti melakukan.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com