Djoko Tjandra Tegaskan Penyerahan USD500 Ribu Bukan untuk Menyuap Jaksa Pinangki

fin.co.id - 15/03/2021, 17:42 WIB

Djoko Tjandra Tegaskan Penyerahan USD500 Ribu Bukan untuk Menyuap Jaksa Pinangki

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

Tuntutan ini diajukan terhadap perkara suap yang menjeratnya yaitu terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung melalui Kejaksaan Agung.

Djoko Tjandra sudah memberi uang sebesar 500 ribu dolar Amerika Serikat (AS) terhadap jaksa Pinangki Sirna Malasari melalui adik iparnya, Herrijadi Anggakusuma, dan Andi Irfan Jaya. (riz/fin)

Admin
Penulis