Rusdi menyebutkan tiga anggota Polri yang disangkakan dalam kasus tersebut masih berstatus terlapor, dan ketiganya berdinas di Polda Metro Jaya.
Namun, ketiganya telah berstatus non-aktif untuk kelancaran proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Bareskrim Polri.(gw/fin)