News . 11/03/2021, 21:34 WIB

Demokrat Kubu Moeldoko Pastikan Belum Daftarkan Hasil Kongres ke Kemenkumham

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) memastikan mereka belum mendaftarkan hasil kongres berupa perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai politik dan daftar kepengurusan baru ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat versi KLB, Jhoni Allen mengatakan, mereka masih menyusun bukti-bukti pendukung sebelum dokumen lengkap hasil kongres luar biasa diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk diperiksa dan diverifikasi.

"Itu memang sedikit kami lengah. Kami tidak ada maksud lain-lain. Dokumentasi saja kami sedang mengumpulkan dari orang-orang yang bawa kamera," kata Jhoni saat menjawab pertanyaan wartawan pada jumpa pers di rumah pribadi Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal Moeldoko, Jakarta, Kamis (11/3).

Moeldoko --panglima TNI pada masa kepemimpinan Presiden Susilo Yudhoyono-- menjadi orang yang mereka pilih sebagai ketua umum DPP Partai Demokrat versi mereka untuk periode 2020-2025.

Pernyataan Allen itu mengklarifikasi simpang-siurnya beberapa pemberitaan yang menyebutkan Partai Demokrat kubu KLB telah menyerahkan hasil kongres ke Kementerian Hukum dan HAM.

Pasalnya, politisi Partai Demokrat versi KLB, Ilal Ferhard, Selasa (9/3) sempat menyebut mereka telah menyerahkan hasil kongres ke Kementerian Hukum dan HAM.

Namun, Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, Baroto, pada Selasa (9/3) mengatakan mereka belum menerima dokumen terkait hasil kongres luar biasa Partai Demokrat.

Terkait simpang-siur informasi itu, Jhoni mengatakan ada pengurus partai yang terlalu bersemangat.

"Ini saudara saking semangat, ya gak apa-apa juga," kata dia ke para wartawan.

Allen lanjut menerangkan pengurus pusat Partai Demokrat versi KLB tidak akan terburu-buru mendaftarkan hasil kongres luar biasa ke Kementerian Hukum dan HAM.

Ia juga belum dapat memperkirakan kapan dokumen itu akan diserahkan ke pihak kementerian.

"Sesegera mungkin, tidak perlu buru-buru," ujar dia. (ant/fin) 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com